Jumat, 01 Februari 2013

Tugas 1

1. Pengertian dari Link, Hyperlink, dan URL
- Link merupakan suatu kata , sederetan kata (kalimat) atau gambar dalam suatu web yang terhubung dengan suatu halaman web, baik itu halaman web dari dalam web itusendiri ataupun halaman web pihak lain.
- Hyperlink adalah cara untuk menghubungkan suatu bagian dalam slide, file, program atau halaman web dengan bagian lainnya dalam bidang-bidang tersebut
- URL (Uniform Resource Locator) adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di internet

2. Pengertian TLD (Top Level Domain) beserta contohnya

TLD (Top Level Domain) merupakan akhiran pada suatu nama domain yang mengindikasikan pemilik tingkat tertinggi Domain tersebut.
Contoh :
* Com -  Commercial businnes (Organisasi Politik)
* Net   -  Network organizations (Organisasi Network)
* Edu   -  Educational Institutions (Institusi pendidikan)
* Gov   - Government agencies (Pemerintah)
* Org   -  Organizations (Organisasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar